Pendahuluan
Air adalah sebuah benda cair yang harus dilestarikan. Kehidupan manusia tidak lepas dari kata air. Air adalah kebutuhan pokok manusia yang datangnya dari alam, yang tidak terbatas. Oleh karena itu jangan sampai di dunia kekurangan air atau kelebihan air. Kelebihan air disini adalah kala terjadi banyak hujan sehingga air sangat banyak dan meluap ke daratan, inilah sering kita sebut dengan banjir. Air merupakan bahan kebutuhan primer dalam kehidupan, hewan, maupun tumbuhan. Seluruh proses metabolisme dalam tubuh makhluk hidup berlangsung dalam media (pelarut air). Dalam kehidupan sehari-hari air banyak digunakan untuk berbagai keperluan. Air yang terdapat di alam tidak ada yang betul-betul murni selalu ada zat-zat yang terlarut maupun tidak terlarut di dalamnya. Selain mengandung zat-zat tertentu, di dalam air pun sering terlarut gas-gas yang ada di udara (seperti ogsigen, karbon dioksida, dan lain-lain). Air juga mampu melarutkan garam-garam alkali, garam transisi, dan beberapa senyawa karbon yang ada di tanah sehingga air merupakan pelarut yang baik (pelarut universal). (arianto, 2008)
Pengertian Pencemaran
Pencemaran, menurut SK Menteri Kependudukan Lingkungan Hidup No 02/MENKLH/1988 “Pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam air/udara, dan/atau berubahnya tatanan (komposisi) air/udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya”.
Air dinyatakan tercemar apabila terdapat ganguan terhadap kualitas air sehingga air tersebut tidak dapat di gunakan untuk tujuan penggunaannya.Yang dimaksud dengan air tercemar air adalah air yang telah di masuki makhluk hidup (mikro organisme), zat atau energi akibat kegiatan manusia sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebababkan air tidak berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Berdasarkan peruntukannya, air (tidak termasuk air laut) di bagi empat golongan, yaitu:
1. Golongan A, yaitu air yang dapat digunakan sebagai air minum secara langsung tanpa ada pengolahan terlebih dahulu.
2. Golongan B, yaitu air yang dapat digunakan sebagai air baku untuk air minum.
3. Golongan C, yaitu air yang dapat digunakan untuk keperluan perikanan dan pertenakan.
4. Golongan D, yaitu air yang dapat digunakan untuk keperluan pertanian, usaha perkotaan, industri, dan pembangkit tenaga listrik.
Pencemaran terjadi bila dalam lingkungan terdapat bahan yang menyebabkan timbulnya perubahan yang tidak diharapkan, baik yang bersifat fisik, kimiawi maupun biologis sehingga mengganggu kesehatan eksistensi manusia, dan aktivitas manusia serta organisme lainnya. Bahan penyebab pencemaran disebut bahan pencemar atau polutan.
Faktor-faktor yang menentukan pencemaran :
1. Jumlah penduduk;
2. Jumlah sumberdaya alam yang digunakan oleh setiap individu;
3. Jumlah polutan yang dikeluarkan oleh setiap jenis sumberdaya alam;
4. Teknologi yang digunakan.
Menurut Daryanto (2004) Pencemaran merupakan sebuah siklus yang selalu berputar dan saling mempengaruhi satu dengan lainnya. Pada hakikatnya antara aktivitas manusia dan timbulnya pencemaran terdapat hubungan melingkar berbentuk siklus. Agar dapat hidup dengan baik manusia beradaptasi dengan lingkungannya dan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya manusia mengembangkan teknologi. Akibat sampingan dari pengembangan teknologi adalah bahan pencemar yang menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan. Pencemaran lingkungan ini merupakan stimulus agar manusia menyesuaikan diri terhadap lingkungan.
Tiap pencemaran mempunyai derajat pencemaran atau tahap pencemaran yang berbeda didasarkan pada :
1. Konsentrasi zat pencemar
2. Waktu tercemarnya
3. Lamanya kontak antara bahan pencemar dengan lingkungan.
Menurut WHO, ditetapkan empat tahapan pencemaran :
1.Pencemaran tingkat pertama
Pencemaran yang tidak menimbulkan kerugian pada manusia, baik dilihat dari kadar zat pencemarannya maupun waktu kontaknya dengan lingkungan
2.Pencemaran tingkat kedua
Pencemaran yang mulai menimbulkan iritasi ringan pada pancaindera dan alat vegetatif lainnya serta menimbulkan gangguan pada komponen ekosistem lainnya
3.Pencemaran tingkat ketiga
Pencemaran yang sudah mengakibatkan reaksi pada faal tubuh dan menyebabkan sakit yang kronis
4.Pencemaran tingkat keempat
Pencemaran yang telah menimbulkan dan mengakibatkan kematian dalam lingkungan karena kadar zat pencemar terlalu tinggi
Untuk mencegah terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh berbagai aktivitas industri dan aktivitas manusia, maka diperlukan pengendalian terhadap pencemaran lingkungan dengan menetapkan baku mutu lingkungan. Baku mutu lingkungan adalah batas kadar yang diperkenankan bagi zat atau bahan pencemar terdapat di lingkungan dengan tidak menimbulkan gangguan terhadap makhluk hidup, tumbuhan atau benda lainnya.
Indikator Pencemaran
Untuk memantau pencemaran air sungai digunakan kombinasi parameter fisika, kimia dan biologi. Tapi yang sering digunakan hanya parameter fisika seperti temperatur, warna, bau, rasa dan kekeruhan air, ataupun parameter kimia seperti : partikel terlarut, kebutuhan oksigen biokimia ( BOD ), partikel tersuspensi ( SS ), amonia ( NH3 ).Bahan-bahan polutan bagi pencemaran air dalam bentuk pencemar fisika, kimiawi dan biologis dibagi menjadi 8 kelompok yaitu :
a. Agen penyebab penyakit (bakteri, virus, protozoa, parasit).
b. Limbah penghabis oksida (limbah rumah tangga, kotoran hewan dan manusia, bahan organik dan sebagainya).
c. Bahan kimia yang larut dalam air (asam, garam, logam beracun dan senyawa lain).
d. Pupuk anorganik (garam nitrat dan fosfat yang terlarut).
e. Bahan kimia organik (minyak, bensin, plastik, pestisida). Bahan sedimen atau suspensi (partikel tanah, pasir dan bahan anorganik lain yang melayang dalam air).
g. Bahan-bahan radioaktif
h. Panas
Zat-zat organik akan mengalami pembusukan menghasilkan senyawa-senyawa lain yang beracun, menurunkan kadar oksigen terlarut, meningkatkan suhu dan menurunkan keasaman (PH), warna air akan berubah menjadi coklat kehitaman dan apabila oksigen benar-benar habis akan mengeluarkan bau busuk yang menyengat.
Benda-benda yang dapat menyebabkan turun atau rusaknya kualitas air berasal dari benda-benda yang berbentuk gas adalah sebagai berikut :
a). Gas Oksigen (O ) atau zat asam; diperlukan untk makhluk hidup yang berada di udara, daratan maupun di dalam air.
b). Gas lain dalam air (CO , CO, H S): Gas CO terbentuk karena proses pembakaran bahan-bahan minyak, batu bara dan lain-lain kurang sempurna, gas CO yang berada di udara dalam jumlah besar dapat menyebabkan kematian, air tidak terdapat CO, H S terjadi pada proses pembusukan zat-zat organik, penyebab bau busuk.
Ciri-ciri Pencemaran
Air yang baik adalah air yang tidak tercemar secara berlebihan oleh zat-zat kimia atau mineral terutama oleh zat-zat atau mineral yang berbahaya bagi kesehatan. Adapun beberapa indikator bahwa air sungai telah tercemar adalah sebagai berikut:a. Adanya perubahan suhu air. Air yang panas apabila langsung dibuang ke lingkungan akan mengganggu kehidupan hewan air dan mikroorganisme lainnya.
b. Adanya perubahan pH atau konsentrasi ion Hidrogen. Air normal yang memenuhi syarat untuk suatu kehidupan mempunyai berkisar pH berkisar antara 6,5 – 7,5.
c. Adanya perubahan warna, bau dan rasa air. Air dalam keadaan normal dan bersih pada umumnya tidak akan berwarna, sehingga tampak bening dan jernih, tetapi hal itu tidak berlaku mutlak, seringkali zat-zat beracun justru terdapat pada bahan buangan industri yang tidak mengakibatkan perubahan warna pada air. Timbulnya bau pada air lingkungan secara mutlak dapat dipakai sebagai salah satu tanda terjadinya pencemaran. Apabila air memiliki rasa berarti telah terjadi penambahan material pada air dan mengubah konsentrasi ion Hidrogen dan pH air.
d. Timbulnya endapan, koloidal, bahan terlarut. Bahan buangan yang berbentuk padat, sebelum sampai ke dasar sungai akan melayang di dalam air besama koloidal, sehingga menghalangi masuknya sinar matahari ke dalam lapisan air. Padahal sinar matahari sangat diperlukan oleh mikroorganisme untuk melakukan fotosintesis.
e. Adanya mikroorganisme. Mikroorganisme sangat berperan dalam proses degradasi bahan buangan dari limbah industri ataupun domestik. Bila bahan buangan yang harus didegradasi cukup banyak, maka mikroorganisme akan ikut berkembangbiak. Pada perkembangbiakan mikroorganisme ini tidak tertutup kemungkinan bahwa mikroba patogen ikut berkembangbiak pula.
f. Meningkatnya radioaktivitas air lingkungan. Zat radioaktif dari berbagai kegiatan dapat menyebabkan berbagai macam kerusakan biologis apabila tidak ditangani dengan benar, baik efek langsung maupun efek tertunda.
Dampak Pencemaran
kenaikan suhu air akan menimbulkan beberapa akibat sebagai berikut :a. Jumlah oksigen terlarut di dalam air menurun
b. Kecepatan reaksi kimia meningkat
c. Kehidupan ikan dan hewan air lainnya terganggu
d. Jika batas suhu yang mematikan terlampaui, ikan dan hewan air lainnya mungkin akan mati
Kandungan bahan kimia yang terdapat di dalam air limbah dapat merugikan lingkungan melalui berbagai cara. Bahan organik terlarut dapat menghasilkan oksigen dalam limbah serta akan menimbulkan rasa dan bau yang tidak sedap pada penyediaan air bersih, selain itu akan lebih berbahaya apabila bahan tersebut merupakan bahan beracun.
Adapun pencemaran air oleh minyak sangat merugikan karena dapat menimbulkan hal-hal sebagai berikut :
a. Adanya minyak menyebabkan penetrasi sinar ke dalam air berkurang
b. Konsentrasi oksigen terlarut menurun dengan adanya minyak karena lapisan film minyak menghambat pengambilan oksigen oleh air
. Adanya lapisan minyak pada permukaan air akan mengganggu kehidupan burung air, karena burung-burung yang berenang dan menyelam bulu- bulunya akan ditutupi oleh minyak sehingga menjadi lengket satu sama lain.
d. Penetrasi sinar dan oksigen yang menurun dengan adanya minyak dapat mengganggu kehidupan tanaman-tanaman
Dampak yang ditimbulkan terhadap organisme adalah kematian, atau akan mengalami kelainan genetik, menderita kanker dan sebagainya. (pengertian pencemaran, arianto, 2008)
Tiada ulasan:
Catat Ulasan